SENYUM SEMRINGAH WARGA DESA KALIWEDI SETELAH MENERIMA SERTIPIKAT TANAH PROGRAM PTSL TAHUN 2024
Pebagian sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas Senin 26 Agustus 2024. Petugas ATR BPN, Panitia Beserta Perangkat Desa bersama-sama membagikan sertipikat kepada Warga Peserta PTSL, ada kurang lebih 360 sertipikat yang dibagikan pada hari ini, Warga peserta PTSL mengaku senang dengan adanya Program PTSL yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kaliwedi, selain bisa mendapatkan SHM (Surat Hak Milik) atas tanah yang dimilikinya dengan biaya yang sangat terjangkau (sangat murah) yaitu 250 Ribu Rupiah warga juga merasa tenang krena telah resmi menjadi pemilik tanah yang dilindungi undan-undang alias berkekuatan hukum, mengingat kepemilikan tanah warga selama ini hanya berpegang pada SPPT (Surat Pemberitauan Pajak Terutang) yang dikeluarkan oleh BAPENDA yang mana kedudukan secara Hukum tentu berbeda dengan Sertipikat yang merupakan bukti sah atas kepemilikan bidang tanah. Pemerintah Desa Kaliwedi berharap seluruh warga yang memiliki tanah di Desa Kaliwedi untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL tahun ini. Kasi Pelayanan (Lukman Hakim)